Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita dan Jilbab
Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)..
Wanita Dinikahi Karena Empat Perkara
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)
Pertama, Apakah mengenakan hijab itu hukumnya wajib bagi seluruh wanita?
Jawabannya: zhahir dari ayat diatasyangbunyinya: ” Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu…”dan seterusnya menunjukkan bahwa mengenakan hijab hukumnya wajib bagi seluruh kaum wanita mukminah.
Ayat-Ayat Al Qur’an Yang Mewajibkan Wanita Untuk Menutup ‘Auratnya, serta Batasan-batasan ‘Auratnya
Ayat Pertama :
يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
QS. al-Ahzab ayat: 59
Pandangan Ash-Shabuni dalam Kitabnya Tafsyir Ayatul Ahkam
Kedua, Bagaimana cara mengenakan hijab?
Allah (swt) memerintahkan kaum mukminah
untuk mengenakan hijab dan jilbab, hal ini diriwayatkan dari Ibn Jarir
Muhammad Ibn Sirin pernah bertanya kepada ‘Ubaidah As-Salmaani tentang
maksud ayat 59 surah Al- Ahzab di atas, lalu ‘Ubaidah mengangkat semacam
selendang yang dipakainya dan memakainya sambil menutup seluruh
kepalanya hingga menutupi pula kedua alisnya dan menutupi wajahnya,
dengan hanya memperlihatkan mata kirinya saja! Tafsir Ath-Thabari dan
Al-Khazin.
Juga Abdur Razzaq dan sekelompok perawi
meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa ketika ayat 59 surah Al-Ahzab ini
turun kaum wanita Anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan di atas
kepala mereka bertengger burung-burung gagak, karena mereka mengenakan
pakaian-pakaian berwarna hitam.
AYAT KEDUA
وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)
Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada
wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan
memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan
(pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya
dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS.
an-Nur [24]: 31).
Ayat ini merupakan seruan kepada seluruh
kaum mukminah baik mereka ibu-ibu kaum mukminin atau selain mereka,
entah mereka bangsa Arab maupun non- Arab.
Pandangan Mufassir Ibn Katsir
Wanita Akan Dimurkai Jika Menolak Suami
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim)
"Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram) dan memelihara kehormatan mereka dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya, dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka, dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka atau saudara-saudara mereka atau anak bagi saudara-saudara mereka yang lelaki atau anak bagi saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam atau hamba-hamba mereka atau orang gaji dari orang-orang lelaki yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya." (QS: An-Nur, 31)
1. Bulu Kening.Menurut Imam Bukhari: Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu keningnya." (Riwayat Abu Daud Fi Fathul Bari.)
2. Kaki (tumit kaki)."Dan janganlah mereka (perempuan) memhentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (QS: An-Nur: 31)
3. Wewangian."Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina." (Riwayat Nasaii, Ibnu Khuzaimah dan Hibban)
4. Dada."Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka." (QS: An-Nur:31)
5. Gigi."Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya." (Riwayat At-Thabrani)
"Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Muka dan Tangan.Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: "Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja." (Riwayat Muslim dan Bukhari).
7. Tangan."Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya." (Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).
8. Mata."Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangannya." (QS: An-Nur : 31)
Sabda Nabi Muhammad SAW: "Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan." (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
9. Mulut (suara)."Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik." (QS: Al Ahzab: 32)
Sabda Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, Yaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi." (Riwayat Ibnu Majah).
10. Kemaluan."Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. "(QS: An-Nur : 31).
"Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa dibulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya." (Riwayat Al Bazzar).
"Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah." (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).
11. Pakaian."Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibnu Majah)
"Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
"Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS: Al Ahzab : 59)
12. Rambut."Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam
neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar